Monday, April 1, 2019

Dampak Pencabutan Izin Gangguan

Pengertian. Izin Gangguan (HO) adalah izin kegiatan usaha kepada orang pribadi / badan dilokasi tertentu yang berpotensi menimbulkan bahaya kerugian dan gangguan , ketentraman dan ketertiban umum tidak termasuk kegiatan/tempat usaha yang lokasinya …, Saya rasa bukan hanya izin gangguan saja tapi juga izin lain yang memang perlu dipertimbangkan untuk dihapus," kata Sarman kepada Bisnis, Rabu (24/4/2019). Rusli mengatakan pencabutan Perda No. 15/2011 juga perlu dibarengi dengan perbaikan disintegrasi kebijakan antara pusat dengan daerah., 16/03/2016  · Izin - izin yang dihilangkan diantaranya izin gangguan (HO), izin tempat usaha, izin prinsip bagi usaha menengah kecil,” kata Pramono sebagaimana dilansir dari laman resmi Setkab, Selasa(15/3) sore. Sedangkan untuk izin lokasi dan izin amdal (analisa mengenai dampak lingkungan) masih dikaji. “Akan kita kaji apakah masih diperlukan atau tidak., Dampak pencabutan Izin Gangguan (HO), teranyata mulai berdampak dengan meningkatnya investor yang masuk ke Kota Santri. Pasca diterapkanya keputusan tersebut, ada delapan perusahaan yang bakal mendirikan perusahaan di Kabupaten Jombang. “Setelah adanya pencabutan itu, sudah ada delapan invetor yang mengurus izin mendirikan bangunan,” kata Joko., 14/11/2017  · Dampak Pencabutan Izin HO, Bengkalis Kehilangan PAD Rp2 Miliar Per Tahun. Penulis: Ismail. Plt Kepala DPMPTSP Kabupaten Bengkalis, Indra Gunawan (kiri) ketika menghadiri kegiatan expo, baru-baru ini. BENGKALIS - Pencabutan Izin Gangguan (HO) dalam proses perizinan oleh Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) ternyata berdampak pada penurunan ..., pencabutan peraturan menteri dalam negeri nomor 27 tahun 2009 tentang pedoman penetapan izin gangguan di daerah sebagaimana telah diubah dengan peraturan menteri dalam negeri republik indonesia nomor 22 tahun 2016 tentang perubahan atas peraturan menteri dalam negeri nomor 27 tahun 2009 tentang pedoman penetapan izin gangguan di daerah., 27/09/2018  · Bamsoet yakin pencabutan itu pasti sudah melalui pertimbangan yang matang. Tak terkecuali, dampak yang akan timbul akibat pencabutan izin reklamasi itu., Medan,- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan mengingatkan pencabutan Peraturan Daerah Nomo 5 tahun 2016 tentang Retribusi Izin Gangguan jangan disalah artikan setiap orang bisa bebas membangun usaha dengan tidak mempedulikan lingkungan sekitar. Untuk itulah Pemko Medan diminta menyiapkan langkah-langkah antisipasi setelah perda ini secara sah dicabut., * Izin Gangguan (HO) Dihapus* Payung hukum penghilangan izin gangguan tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Aturan Izin Gangguan . Pencabutan tersebut mulai diterapkan bulan April 2017 ini. Sejak dikeluarkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No 19 Tahun 2017., Menerima tanda bukti pembayaran SKRD yang sudah divalidasi, memberikan nomor izin , mencetak dokumen UUG, meminta tanda tangan Ka Satlak, mencatat/merekam, mengarsipkan (salinan, BAPT, berkas permohonan), menginformasikan "status Izin /Non Izin disetujui" kepada pemohon by system (tracking data) serta menyerahkan kepada Tim Administrasi untuk ...

No comments:

Post a Comment